Psikologi dan Internet
dalam Lingkup Interpersonal
Minggu ke 4
Keinginan untuk
bersosialisasi dan hidup secara berkelompok dengan sejenisnya sudah menjadi
sifat alami manusia sejak dahulu. Kebutuhan untuk bersosialisasi tersebut
kemudian mengilhami terbentuknya situs-situs jejaring sosial di internet
seperti myspace, facebook, twitter, youtube,
dan situs-situs chatting seperti wassap, dan
penyedia fitur webcam chat sepertiworldofchat.co.uk.
Situs-situs tersebut meskipun berbeda-beda fiturnya, namun memiliki fungsi yang
sama, yaitu membantu orang untuk dapat bertukar informasi dengan yang lainnya,
baik informasi teks, gambar, maupun video musik dan video streaming.
Berkembangnya situs-situs sosial tersebut tentu saja memberikan efek yang
multidimensional. Efek positifnya, individu kini dapat dengan mudah
menyampaikan informasi penting kepada seluruh dunia hanya beberapa detik. Efek
positif yang lain, situs-situs tersebut juga meningkatkan perilaku prososial di antara user internet. Perilaku
sosial merupakan setiap perilaku yang memiliki tujuan untuk menguntungkan orang
lain (Penner, Dovidio, Piliavin & Schroeder, dalam Aronson dkk,
2007). Perilaku menguntungkan orang lain ini misalnya adalah perilaku
untuk menolong melalui informasi di jejaring sosial seperti yang dilakukan oleh
para user
facebook dan twitter untuk
menggalang dana berupa koin untuk prita, penggalangan dana untuk bencana, dan
koin cinta untuk bayi Bilqis.
Disamping efek-efek positif tersebut, terdapat
juga efek-efek negatif dari
situs-situs sosial di internet. Misalnya fenomena antisosial di
dunia nyata, berupa keengganan untuk bergaul secara offline dengan
orang-orang di sekitarnya. Hal ini disebabkan karena terlalu nyamannya bergaul
secara online sehingga
cenderung untuk merasa hidup di dunia angan dan kurang bisa membedakan mana
yang realitas dan mana yang maya. Yang lebih parah adalah apabila muncul
perilaku anti sosial yang berbahaya
seperti melakukan tindakan agresif untuk menyakiti orang lain dan memprovokasi
seseorang untuk menyakiti diri sendiri atau orang lain. Seperti yang terjadi
pada kasus Amanda Todd dan Hannah Smith yang melakukan bunuh diri setelah di-bully dan
di-troll dengan
teror agar melakukan bunuh diri secara terus-menerus oleh penggunaanonymous di
situs chat yang
menyediakan fasilitas webcam. Fasilitas video streaming melalui webcam tersebut
digunakan pelaku trolling untuk menyuruh
kedua remaja belasan tahun tersebut untuk melakukan aksi-aksi yang seksi, di
mana keduanya tidak menyadari bahwa hal tersebut merupakan pornografi.
Keduanya terus mengalami deindividuasi atau
kebingungan identitas sehingga mengikuti instruksi-instruksi pembully tersebut
hingga pada akhirnya mengikuti saran mereka untuk bunuh diri.
Efek
negatif tidak hanya terjadi pada situs sosial berbasis sharing seperti
yang telah disebutkan di atas, namun juga situs-situs sosial berbasis online game yang
memungkinkan penggunanya untuk melakukan gambling dengan
membayar sejumlah uang agar dapat memenangkan hadiah-hadiah di game tersebut,
seperti software
iGambling yang bisa didownload siapa
saja di iTunes.
Definisi
perilaku prososial
Perilaku prososial merupakan tindakan bertujuan untuk kepentingan
orang lain (Kassin, Fein & Markus, 2011). Lebih lanjut, perilaku prososial
merupakan semua jenis tindakan yang dimaksudkan untuk memberikan manfaat bagi
orang lain selain diri sendiri, seperti bekerja sama, berbagi, dan menghibur
(Batson, dalam Sanderson, 2011). Prososial diartikan sebagai sosial positif,
sehingga perilaku prososial merupakan perilaku yang mempunyai akibat atau
konsekuensi yang positif bagi orang lain, sehingga ketika seseorang melakukan
bantuan terhadap orang lain, prososial memiliki arti sebagai sosial positif atau
mempunyai konsekuensi positif (Fetchenhauer, dkk, 2006). Sosial positif ini
didasarkan atas nilai-nilai positif yang ada di masyarakat dan biasanya di
tuntut untuk dilakukan (Staub, dalam Ma, Li, & Pow, 2011).
perilaku prososial meliputi berbagai bentuk, antara lain
Simpati
(Sympathy). Perilaku yang didasarkan atas perasaan
positif terhadap orang lain, sikap peduli, serta ikut merasakan kesedihan dan
penderitaan orang lain.
Kerjasama
(Cooperation). Kerjasama diartikan bahwa setiap orang mampu
dan ingin bekerjasama dengan orang lain, meski bukan untuk keuntungan bersama.
Membantu
(Helping). Perilaku mengambil bagian atau membantu
urusan orang lain sehingga orang tersebut dapat mencapai tujuannya.
Berderma
(Donating) Merupakan perilaku memberikan hadiah atau
sumbangan kepada orang lain, biasanya berupa amal.
Suka
menolong (Altruisme) Mengambil bagian untuk
menolong orang lain, yang dilakukan tanpa pamrih, dan biasanya dalam bentuk
menyelamatkan orang lain dari ancaman bahaya.
perilaku
antisosial dalam berinternet :
Perilaku antisosial merupakan perilaku menentang kepada
norma-norma yang sedang berlaku dalam masyarakat (Connor, 2002). Rutter,
Giller, dan Hagell (1998) secara ringkas memberikan definisi perilaku
antisosial sebagai perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum yang merujuk pada
perilaku orang-orang usia muda. Beberapa dari perilaku ini adalah normatif pada
usia tertentu sesuai perkembangan anak, dan seringkali dimunculkan selama masa
remaja, yang menjadi prediktor kuat dari adjustement
problems, (Kohlberg, Ricks, & Snarey, 1984,
dalam Eddy & Reid, 2001).
Situs
jejaring Sosial adalah wadah untuk menghubungkan banyak orang
dalam lingkungan sosialonline melalui penggunaan
website (Doughlis, 2008). Social Networking Site (SNS), atau
situs jejaring sosial didefinisikan sebagai suatu layanan berbasis web yang
memungkinkan setiap individu untuk membangun hubungan sosial melalui dunia maya
seperti membangun suatu profil tentang dirinya sendiri, menunjukkan koneksi
seseorang dan memperlihatkan hubungan apa saja yang ada antara satu member dengan member lainya
dalam sistem yang disediakan (Boyd
& Ellison, 2007).
Dampak
Negatif :
Dikatakan bahwa perilaku sosial dalam penggunaan internet serupa
dengan kehidupan perilaku sosial sehari-hari (Sproul, 2009). Merangkum dari
beberapa penelitian, Strasburger, Wilson, dan Jordan (2009) menyatakan
bahwa perilaku prososial dalam konten penggunaan media, bagaimanapun juga
secara sosial merupakan perilaku menolong (seperti altruisme, keramahan,
penerimaan keragaman, dan kerja sama). Dengan kata lain, perilaku penggunaan
internet adalah semacam perilaku sosial.
Perilaku
Pornografi dalam beriternet :
1. Menurut UU No. 44/2008 tentang Pornografi yang
berlaku sejak November 2008, pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto,
tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak
tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi
dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi
seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.
Pornografi adalah penggambaran tingkah laku secara erotis dengan
lukisan atau tulisan untuk membangkitkan nafsu birahi.
2. Menurut W.F. Haung menyebutkan pornografi adalah
penggunaan refresentasi perempuan (tulisan, gambar, foto, video dan film) dalam
rangka manipulasi hasrat (desire) orang yang melihat, yang di dalamnya
berlangsung proses degradasi perempuan dalam statusnya sebagai “objek” seksual
laki-laki.
3. Majelis Ulama Indinesia (MUI) memberikan satu
definisi yang hampir sama. Yaitu pornografi adalah Menggambarkan, secara
langsung atau tidak langsung, tingkah laku secara erotis, baik dengan lukisan,
gambar, tulisan, suara, reklame, iklan, maupun ucapan, baik melalui media cetak
maupun elektronik yang dapat membangkitkan nafsu birahi.
Dampak
Negatif :
Seseorang yang cenderung suka membuka situs pornografi dapat sulit
mengendalikan nafsu didalam dirinya, bisa menjadikan pergeseran moral. Dan bisa
saja melakukan hal yang tidak terkendali karena nafsu mereka yang sering
melihat pornografi sehingga memancing dirinya untuk melakukan hal yang tidak
sepatutnya.
Perilaku
Gambling dalam berinternet :
Gambling merupakan istilah dalam bahasa inggris
mengenai perjudian dalam bahasa indonesia. Bila gambling tersebut dilakukan
dengan media internet disebut cyber gambling.
1. Menurut Robert Carson & James Butcher (1992)
dalam buku Abnormal Psychology and Modern Life, mendefinisikan perjudian
sebagai memasang taruhan atas suatu permainan atau kejadian tertentu dengan
harapan memperoleh suatu hasil atau keuntungan yang besar. Apa yang
dipertaruhkan dapat saja berupa uang, barang berharga, makanan, dan lain-lain
yang dianggap memiliki nilai tinggi dalam suatu komunitas.
2. Menurut Siem (1988 : 131) berjudi sebagai
kegiatan rekreatif yang terlarang.
3. Papu (2002) mendefinisikan perjudian sebagai perilaku
yang melibatkan adanya risiko kehilangan sesuatu yang berharga dan melibatkan
interaksi sosial serta adanya unsur kebebasan untuk memilih apakah akan
mengambil risiko kehilangan tersebut atau tidak.
4. Menurut Stephen Lea, dkk dalam buku The Individual in
the Economy, A Textbook of Economic Psychology (1987) perjudian adalah suatu
kondisi dimana terdapat potensi kehilangan sesuatu yang berharga atau segala
hal yang mengandung risiko.
Dampak
Negatif :
Seseorang bisa menjadi malas dan hanya mengandalkan sebuah
penjudian di media internet, seseorang bisa melakukan apa saja agar ia menang
mengorbankan yang ia miliki demi keuntungan yang dianggapnya sangat besar
padahal justru sebaliknya yakni merugikan dirinya sendiri.
Perilaku
Deindividuasi dalam berinternet :
Pertama adalah rendahnya identiafiabilitas seseorang,
maksudnya adalah individu tidak dapat memahami dirinya secara baik, jadi dia
menggunakan pendapat kelompok untuk dijadikan nilai dalam dirinya. Kedua adalah
rasa keanggotaan dalam kelompok, dimana individu tidak merasa dia sangat
dibutuhkan dalam kelompok dan merupakan bagian penting dari kelompok dan
sebagai konsekuensinya ia harus mematuhi aturan kolektif yang telah dibuat kelompok
tersebut. Ketiga adalah Ukuran kelompok, maksudnya adalah Semakin besar ukuran
kelompok dari segi kuantitas maupun kualitas, maka akan semakin besar
kemungkinan terjadinya deindividuasi didalamnya. Karena mereka semakin merasa
berkuasa dan memiliki otonomi terhadap apa yang terjadi di kelompoknya.
Terakhir adalah kebangkitan personil, ikatan yang terjadi secara intra dari
anggota kelompok, sehingga menghasilkan emosi yang sama.
Deindividuasi juga memiliki peranan dalam agresi dan anti-sosial.
Dampak
Negatif :
Seseorang akan merasa dirinya lebih baik dari orang lain
(sombong), dan cenderung tidak perduli terhadap oranglain.
Maaf apabila ada kesalahan penempatan kata, kesamaan tulisan, dan
kesalahan dalam penulisan. Karena tulisan ini semata-mata pembelajaran untuk
saya.
Sumber :
Sumber-sumber:
Aronson dkk. (2007). Psikologi Sosial. Retrieved
October 11, 2013 from http://nilam.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/31883/BAB+11.+PERILAKU+PROSOSIAL.pdf
Dolan, A., & Robinson, S. (2013). Schoolgirl is
trolled to death: Parents agony as daughter, 14, hangs herself after horrific
abuse from bullies on website Ask.fm Retrieved October 11, 2013 from: http://www.dailymail.co.uk/news/article-2384866/Schoolgirl-Hannah-Smith-trolled-death-bullies-Ask-fm-website.html
iTunes. (2010). iGambling by A. S. H. Retrieved
October, 2013 from https://itunes.apple.com/us/app/igambling-by-a.s.h./id342143695?mt=8
Keneally, M. (2012). Tragedy as girl, 15, kills
herself just one month after posting desperate YouTube plea begging bullies to
stop tormenting her. Retrieved October 11, 2012, from: http://www.dailymail.co.uk/news/article-2216543/Amanda-Todd-Canadian-teen-kills-desperate-video-plea-begging-bullies-stop.html
Oxford. (2013). Oxford dictionaries. Retrieved
October 11, from: http://oxforddictionaries.com/definition/english/antisocial
Tidak ada komentar:
Posting Komentar