Rabu, 02 Juli 2014

CINTA DAN PERNIKAHAN “WAWANCARA PASANGAN SUAMI ISTRI”

CINTA DAN PERNIKAHAN “WAWANCARA PASANGAN SUAMI ISTRI”

Sepasang suami istri menikah 18 tahun yang lalu dan di anugrahi 2 orang anak laki-laki. pekerjaan sehari-hari sang suami adalah seorang PNS sedangkan sang istri seorang wiraswasta.

Hubungan rumah tangga mereka terjaga dengan baik dan harmonis, tapi mereka mengakui bahwa terkadang memang ada masalah-masalah yang muncul, tapi mereka selalu bisa menyelesaikan permasalahan-permasalaha yang muncul. Ada beberapa hal menurut mereka yang menjadi kunci sukses mereka bisa mempertahankan rumah tangga mereka yang berumur 18 tahun dengan baik,yaitu:

1.      Saling percaya dan terbuka.
2.      Saling menerima kekurangan dan kelebihan masing-masing.
3.      Keseimbangan antara pekerjaan dan keluarga
4.      Selalu meluangkan waktu berdua dengan pasangan.
5.      Menyelesaikan setiap masalah yang muncul secepatnya .
6.      Menciptakan suasana yang nyaman dan kondusif.
7.      Rekreasi keluarga.

Pasangan ini menyadari kesibukan mereka bekerja sehari-hari bisa mengganggu keharmonisan dalam rumah tangga mereka, oleh karena itu mereka selalu berusaha memprioritaskan keluarga dan pasangan dibandingkan  pekerjaan,karena mereka sadar keharmonisan keluarga dan pasangan itu sangat penting dalam dalam membangun sebuah kehidupan. Jika tidak diperhatikan permasalahn bisa saja tidak bisa diselesaikan



NAMA: Agung Budi Nugroho
NPM: 18512245

MATA KULIAH: Kesehatan Mental

Rabu, 30 April 2014

Kesehatan Mental

Nama: Agung Budi Nugroho
NPM: 18512245
Kelas: 2PA03

Erich Fromm

Erich Fromm lahir di Frankfurt, Jerman pada tahun 1900, dan studi psikologi serta sosiologi di Universitas Heidelberg, Frankfurt dan Munich. Setelah menerima gelar Ph.D dari Heidelberg (1922), ia mengikuti training Psikoanalisa di Munich dan di Berlin Psychoanalitic Institute. Ia berkunjung ke Amerika selaku lector di Chicago Psychoanalitic Institute dan memasuki praktek privat di New York. Ia mengajar di beberapa universitas dan institute di Negara itu dan di Mexico. Fromm kemudian tinggal di Switzerland.

Buku-bukunya cukup mendapat perhatian bukan saja dari para spesialis dalam bidang psikologi, sosiologi, filsafat dan agama tetapi juga dari masyarakat awam. Fromm banyak dipengaruhi oleh tulisan-tulisan Karl Marx, khususnya dalam kerja awalnya “The economican Philosophical manuscripts” yang disusun pada tahun 1944. Karya tersebut diterjemahkan dalam bahasa Inggris oleh T.B. Botomore termasuk tulisan Fromm “Marxs concept of man” (1961).Di dalam “beyond the chain of illusion” (1962), Fromm memperbandingkan ide-ide Marx dengan Freud, mencatat setiap kontradiksi yang ada dan mengusahakan suatu sinthesa dari keduanya. Fromm menganggap Marx sebagai pemikir yang lebih dalam daripada Freud dan memakai Psikoanalisa untuk melengkapi kekosongan-kekosongan dari Marx. Fromm (1959) menulis suatu kritik, juga polemic, analisa dari teori personality Freud dan pengaruhnya, lewat contrast, unconditional euology dari Marx (1961). Walaupun Fromm digelari sebagai teoritikus personality Marxian, ia sendiri memakai label “dialectic humanist” pada dirinya.

Tulisan-tulisan Fromm diinspirasikan oleh pengetahuannya yang ekstensif tentang sejarah, sosiologi, literature dan philosophy. Inti dari tulisan Fromm ialah keyakinannya bahwa manusia itu merasa kesepian dan terisolir karena ia terpisah dari alam serta manusia lainnya. Kondisi keterpisahan tersebut tidak dijumpai pada jenis makhluk yang lainnya, dengan demikian ini merupakan “human situation” yang tersendiri. Sebagai contoh; seorang anak memperoleh kebebasan dari ikatan dengan orang tuanya, hal ini berakibat ia merasa terasing dan tak berdaya. contoh lain; seorang budak menemukan kebebasannya hanya dengan menempatkan dirinya pada dunia asing yang lebih berkuasa. Sebagai seorang budak, dia merasa ada yang memilikinya dan merasa bahwa ia terikat dengan dunia dan orang lain, walaupun sesungguhnya ia tidak bebas.

Dalam bukunya “escape from freedom” (1941). Fromm menulis Thesis bahwa dengan kemampuannya manusia dapat mencapai / memperoleh lebih banyak kebebasan lewat perkembangan usianya, tapi dia juga merasa semakin kesepian, dan makna kebebasan kini memberi arti sebagai suatu kondisi yang negative, dan untuk itu ia mencoba melepaskan diri dari kondisi tersebut.

Apakah jawaban dari dilemma ini? Manusia dapat menyelesaikannya dengan cara menggabungkan diri pada orang lain, dengan rasa cinta serta kerja yang terbagi, atau dia dapat menemukan rasa amannya dengan tunduk akan otoritas dan taat (conform) kepada masyarakatnya. Dalam kasus ini manusia menggunakan kebebasannya untuk mengembangkan suatu masyarakat yang lebih baik, sedang dalam kasus lainnya manusia memperoleh perbudakan yang baru. (Inti dari escape from freedom).

Buku ‘escape from freedom’ ditulis pada zaman diktator nazi, dan memperlihatkan bahwa bentuk daripada totalitarianisme tersebut menarik bagi orang-orang, karena memberikan suatu kebebasan yang baru. Namun dalam buku-buku berikutnya (1947, 1955, 1964), Fromm menunjukkan bahwa bentuk apapun dari suatu masyarakat, baik itu feodalisme, kapitalisme, fasisme, sosialisme maupun komunisme, merupakan usaha daripada manusia untuk memecahkan basic kontradiksi dari manusia. Dalam hal ini kontradiksi manusia sebagai bagian dari alam sekaligus terlepas dari alamnya, dengan demikian sebagai manusia, sekaligus sebagai binatang (hewan). Sebagai seekor hewan, manusia memiliki kebutuhan-kebutuhan fisiologis yang harus dipuaskan. Sebagai seorang manusia, ia memiliki “self awareness”, “reason”, dan “imagination”.  Pengalaman yang unik bagi manusia adalah feeling of tenderness, love, attitude of interest, responsibility, transcendence dan freedom; berikut  value serta norma-norma.

Dua aspek manusia yang bersifat ‘animal’ dan ‘human’, membentuk basic condition (kondisi dasar) dari eksistensi (existence). Pengertian tentang psyche manusia, harus didasarkan pada analisa kebutuhan-kebutuhan manusia yang berasal dari kondisi alam eksistensinya.Kini apakah kebutuhan khusus (the specific need’s) dari manusia itu sebagai wujud akibat dari kondisi-kondisi eksistensinya tersebut?

Dalam hal ini ada 5 kebutuhan-kebutuhan :
  1. The need’s for relatedness (hubungan)

Berasal dari fakta bahwa manusia dalam menjadi manusia (memanusia), maka ia melepaskan ketergantungannya dari alamnya. Hewan dilengkapi oleh alam untuk mengatasi setiap kondisi yang dijumpai, sedangkan manusia dengan kemampuan akal dan imajinasinya menghilangkan ketergantungan tersebut dari alamnya, dalam hal ini ikatan instinktif yang dialami seperti halnya hewan, maka manusia menciptakan hubungannya secara tersendiri dengan alamnya (dengan demikian, lain dengan hewan), dan hubungan yang paling memuaskan dirinya didasarkan kepada “productive love”, dan “productive love” senantiasa mengandung “mutual care”, “responsibility”, “respect”, dan “understanding”.

    2.  The need’s for transcendence (mengatasi)
Berhubungan dengan kebutuhan manusia untuk berada di luar sifat-sifat hewaniah / animal, untuk menjadi seorang person yang kreatif disamping tetap menjadi makhluk, apabila dorongan kreatif (creative urger) mendapatkan rintangan, maka manusia menjadi seorang destroyer. Fromm mengemukakan bahwa sesungguhnya cinta dan benci bukanlah dua dorongan yang saling bertentangan. Keduanya merupakan jawaban bagi kebutuhan manusia untuk mentranscendence-kan dari sifat-sifat animalnya, dengan demikian kalau hewan tidak memiliki perasaan cinta maupun benci, maka manusia memilikinya (dengan demikian, lebih transcendence).

    3. The need’s for rootedness (berakar)
Manusia menginginkan, membutuhkan keterikatan dengan alam, ia ingin menjadi suatu bagian integral dari dunia, menginginkan bahwa dia ada yang memilikinya; sebagai seorang anak yang terikat dengan ibunya, namun apabila keterikatan semacam ini menetap, maka dapat dikatakan suatu “fiksasi”.

    4.  The need’s for identity (identitas)
Meskipun manusia memperoleh keterikatan yang memuaskan dalam suatu rasa persaudaraan dengan orang lain, manusia tetaplah memiliki keinginan untuk mempunyai suatu ‘sense of identity’, untuk menjadi seorang individu yang unik, dan apabila ia ternyata tak dapat mencapai goal tersebut melalui upaya kreatifnya, ia akan memperoleh ciri yang berbeda lewat cara mengidentifisir dirinya dengan orang lain atau kelompok lainnya – seorang budak akan mengidentifikasikan dengan tuannya – seorang warga negara mengidentifikasi diri dengan negaranya – seorang pekerja dengan perusahaan tempat ia bekerja. Di dalam kasus-kasus ini, maka ‘sense of identity’ tercipta lewat cara ‘belonging to someone’ dan bukannya lewat cara ‘being someone’.

    5. The need's for frame of orientation (kerangka acuan)
Akhirnya manusia membutuhkan suatu ‘kerangka acuan’, suatu pegangan yang stabil dan konsisten dalam mengamati dan mengerti dunianya. Kerangka acuan yang dikembangkan oleh manusia dapat bersifat rasional, irrasional ataupun mengandung kedua elemen tersebut.

Bagi Fromm, maka kebutuhan-kebutuhan (need’s) ini merupakan kebutuhan manusia yang murni serta benar-benar obyektif, dimana tidak ditemukan pada hewan, dan dorongan semacam ini bukanlah ditentukan oleh masyarakat, namun terdapat pada sifat manusiawi melalui suatu proses evolusi.

Kemudian apa yang dimaksud dengan relasi dari masyarakat terhadap eksistensi manusia ?
Fromm yakin bahwasanya manifestasi yang spesifik dari kebutuhan-kebutuhan tersebut; cara yang aktual dimana manusia menyadari akan ‘inner potentialities’nya, akan ditentukan oleh ‘the social arrangement under which he lives’. Kepribadian manusia berkembang sesuai dengan kesempatan yang diberikan oleh masyarakatnya. Dalam suatu masyarakat kapitalis; misalnya, seseorang akan memperoleh ‘sense of personal identity’ dengan menjadi seorang yang kaya atau mengembangkan ‘feeling or rootedness’ dengan menjadi seorang pegawai kepercayaan, ‘dependable’ dalam suatu perusahaan yang besar. Dengan kata lain, penyesuaian diri manusia dengan masyarakat  sering kali berbentuk kompromi antara inner needs dengan tuntutan dari luar.

Seseorang mengembangkan suatu social character dalam memenuhi tuntutan masyarakat.
Fromm selanjutnya mengemukakan 5 tipe karakter yang ditemukan dalam masyarakat dewasa ini :
1. Receptive (menerima)
2. Exploitative (memperalat)
3. Hoarding (menimbun)
4. Marketing (memasarkan)
5. Productive (menghasilkan)

Lebih jauh lagi, Fromm mengemukakan enam pasang tipe karakter, yaitu dengan menambahkan Necrophilus vs Biophilus (ketertarikan akan kematian lawan ketertarikan akan kehidupan). Namun ini tidaklah parallel dengan life and death instinct dari Freud. Bagi Freud, baik life maupun death instinct adalah bisa dipisahkan (inherent), sedangkan menurut Fromm life instinct hanyalah merupakan primary potentionality; death instinct adalah secondary, dan hanya akan muncul apabila life forces mengalami frustrasi.

Berangkat dari pendirian tentang fungsi yang sebenarnya dari suatu masyarakat, maka adalah hal yang sangat esensial untuk mengerti bahwa karakter seorang anak itu dibentuk sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Tugas orang tua dan pendidikan adalah membuat anak berkeinginan untuk mau bertindak seperti dia bertindak apabila sistem ekonomi, politik dan sosial yang dihadapinya dipelihara. Dengan demikian, dalam suatu sistem kapitalistis, kegemaran menabung harus ditanamkan pada rakyat, digunakan sebagai modal dalam memperluas kondisi ekonominya.

Dengan memberikan tuntutan terhadap manusia, yang bertentangan dengan sifatnya (nature), maka masyarakat akan menjadi sebab kesesatan dan frustrasi manusia. Masyarakat jadinya mengasingkan manusia dari ‘human situation’nya dan merintangi usaha manusia di dalam memenuhi ‘basic condition’ dari eksistensinya.

Sebagai contoh : Kapitalisme dan komunisme, mencoba untuk membuat manusia sebagai ‘robot’ – seorang buruh dengan upah yang rendah – seorang yang tidak berarti – dan mereka (masyarakat semacam itu) cenderung atau seringkali mengakibatkan seseorang cenderung gila (insanity), seperti tindakannya yang anti sosial dan destruktif pada diri sendiri. Fromm menegaskan bahwa suatu masyarakat secara keseluruhan adalah sakit, apabila ia tidak mampu memuaskan kebutuhan-kebutuhan dasar dari manusia (basic need’s). Fromm juga mengemukakan, bahwa apabila suatu masyarakat berubah secara drastis, misalnya feodalisme yang berubah menjadi kapitalisme, ataupun apabila factory system menggantikan sistem pekerja tangan secara perorangan, maka perubahan semacam ini, akan berakibat dislocation (pergeseran letak) dalam karakter sosial dari orang-orang.

Struktur karakter yang semula menjadi tidak sesuai dengan masyarakat baru, dimana hal ini menambah lagi ‘sense of alienasi’ (keterasingan) dan keputusasaan. Dan terlepas dari ikatan tradisional dan sampai dia belum dapat mengembangkan hubungan dan ikatan yang baru, maka dia merasa kehilangan.

Problema daripada relasi manusia dengan masyarakatnya adalah suatu masalah yang penting sekali bagi Fromm, dan dia berulang kali kembali pada masalah itu. Fromm sungguh yakin akan validitas daripada preposisi-preposisi di bawah ini :
1.      Bahwa manusia memiliki suatu esensi, sifat bawaan (inborn nature)
2.      Masyarakat diciptakan manusia sehubungan dengan pemenuhan esensi nature ini.
3.      Tidak ada masyarakat yang telah memenuhi pemuasan dari kebutuhan-kebutuhan dasar manusia.
4.      Adalah mungkin untuk menciptakan suatu masyarakat.

Kini, bentuk masyarakat macam apakah yang diusulkan Fromm? Di bawah ini adalah salah satunya :
“…..dimana manusia berhubungan dengan manusia atas dasar mencintai (lovingly), dimana ia terikat secara persaudaraan dan solidaritas…..” Suatu masyarakat yang memberikan dia kemungkinan untuk mentransendensikan sifatnya (nature) dengan mencipta daripada merusak, dimana setiap orang itu memperoleh ‘a sense of self’ dengan mengalami diri sebagai subyek dari kekuasaannya, ketimbang dari hasil konformitas, dimana pula sistem orientasi dan pengabdian (devote) muncul, tanpa melalui kebutuhan manusia untuk mencemarkan atau menyelewengkan (to distort) realita dan menyembah dewa-dewa (idols).

Fromm menyarankan suatu nama untuk masyarakat yang sempurna seperti itu, yakni ‘humanistic  communitarian socialism’. Di dalam masyarakat semacam itu setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi manusia yang seutuhnya. Dimana tidak ada rasa kesepian, tidak ada rasa terasing, tidak ada keputusasaan. Manusia menemukan suatu lingkungan baru (new home) yang sesuai dengan human situation, masyarakat ini akan merealisir tujuan Marx untuk memindahkan alienasi manusia di bawah suatu sistem dari pemilikan perseorangan (private proverty) ke arah suatu kesempatan untuk realisasi diri sebagai seorang manusia sosial, manusia yang aktif dan produktif di dalam sosialisme. Fromm memperluas rencana tentang masyarakat ideal dengan menekankan agar masyarakat teknologis saat ini dapat menjadi humanis (1968).

Walaupun pandangan Fromm berkembang dari observasinya terhadap individu-individu dalam treatment-treatment yang dilakukan dan bacaan yang luas dari masalah sejarah, ekonomi, sosiologi dan filsafat, namun ia telah membuat suatu skala empiris akan penemuannya. Pada tahun 1957 Fromm memulai suatu studi psikologi sosial di perkampungan Mexiko untuk mentest teori-teorinya tentang karakter sosial. Ia melatih beberapainterviewers Mexiko untuk memakai suatu depth questionnaire yang dapat diinterpretasikan dan diskor untuk motivasi penting dan variabel-variabel karakter yang ada. Questioner tersebut disuplementasikan dari ‘the Rorschach ink blot method’, yang mana menggali sikap-sikap yang terpendam, perasaan-perasaan dan motif-motif. Tahun 1963 kumpulan data itu dilengkapi dan dipublikasikan pada tahun 1970 (Fromm dan Maccoby, 1970).

Kemudian dapatlah diidentifisir 3 karakter sosial yang utama, yaitu : the productive hoarding, the productive exploitative; dan the unproductive receptive. The productive hoarding  adalah tipe seperti landowners dan para petani, the productive exploitative adalah para businessman, dan the unproductive receptive adalah the poor workers. Dengan perkawinan orang-orang pada karakter yang sama, maka ketiga tipe tersebut mulai menjadi struktur kelas di perkampungan itu.
Sebelum pengaruh teknologi dan industri masuk ke perkampungan itu, hanyalah terdapat 2 kelas, yakni : the landowners dan petani.

The productive exploitative hanya muncul sebagai tipe penyimpangan saja. Tipe inilah yang akhirnya berinisiatif untuk menerapkan teknologi ke perkampungan itu, mereka mulai menjadi lambang kepemimpinan dan kemajuan masyarakat. merekalah yang menyajikan pertunjukan film-film murah, tadio, televisi, dan komoditi-komoditi hasil pabrik. Sebagai konsekuensinya, petani yang miskin mulai melepaskan diri dari nilai-nilai kebudayaan tradisionalnya meski tanpa memperoleh keuntungan materiil yang berarti dari teknologi di masyarakat, sehingga akhirnya film-film menghilangkan festival, radio menghilangkan musik-musik lokal dan pakaian jadi melenyapkan barang tenunan, meubel, atau furnitures melenyapkan pekerjaan tangan.

Fokus utama dari studi-studi yang dilakukan, memberikan illustrasi kepada Fromm, bahwa (dalam Thesisnya), karakter (personality) itu dipengaruhi dan terpengaruh oleh struktur dan perubahan sosial.

Contoh Kasus : Peran Media dalam Membangun Masyarakat Multikultur
Peranan penting sebagai katalisator dalam masyarakat (Lasswell, 1934), bahkan teoretisi Marxis melihat media massa sebagai piranti yang sangat kuat (a powerfull tool). Namun seiring dengan semakin beragamnya media dan semakin berkembangnya masyarakat, kebenaran teori-teori tersebut menjadi diragukan. Beberapa studi tentang media massa di Indonesia menunjukkan hasil yang sangat beragam. Dikaitkan dengan pembangunan nasional, pemetaan dampak media massa yang cukup memadai dikemukakan oleh John T . Pranata sosial terhadap kondisi lingkungan dengan modifikasi karakteriologi psiko-analitik. Teori Erich Fromm mengenai watak masyarakat mengakui asumsi transmisi kebudayaan dalam hal membentuk kepribadian tipikal atau kepribadian kolektif. Namun Fromm juga mencoba menjelaskan fungsi-fungsi sosio-historik dari tipe kepribadian tersebut yang menghubungkan kebudayaan tipikal dari suatu kebudayaan obyektif yang dihadapi suatu masyarakat. Untuk merumuskan hubungan tersebut secara efektif, suatu masyarakat membentuk (moulder) atau mempengaruhi masyarakat, ataukah sebaliknya sebagai cermin (mirror) atau dipengaruhi oleh realitas masyarakat. Dua landasan ini menjadi titik tolak dari bangunan epistemogis dalam kajian media massa, yang mencakup ranah pengetahuan mengenai hubungan antara masyarakat nyata (real) dengan media, antara media dengan masyarakat cyber, dan antara masyarakat real dengan masyarakat cyber secara bertimbal-balik. Pandangan pertama, bahwa media membentuk masyarakat bertolak dari Media massa dipandang punya kedudukan strategis dalam masyarakat. Ashadi Siregar (2004) memetakan tiga fungsi instrumental media massa, yaitu untuk memenuhi fungsi pragmatis bagi kepentingan pemilik media massa sendiri, bagi kekuatan-kekuatan ekonomi dan politik dari pihak di luar media massa, atau untuk kepentingan warga masyarakat.Secara konseptual, keberadaan media massa dan masyarakat perlu dilihat secara bertimbal balik. Untuk itu ada 2 pandangan yaitu apakah media massa membentuk (moulder) atau mempengaruhi masyarakat, ataukah sebaliknya sebagai cermin (mirror) atau dipengaruhi oleh realitas masyarakat. Dua landasan ini menjadi titik tolak dari bangunan epistemogis dalam kajian media massa, yang mencakup ranah pengetahuan mengenai hubungan antara masyarakat nyata (real) dengan media, antara media dengan masyarakat cyber, dan antara masyarakat real dengan masyarakat cyber secara bertimbal-balik.Pandangan pertama, bahwa media membentuk masyarakat bertolak dari landasan bersifat pragmatis sosial dengan teori stimulus respons dalam behaviorisme. Teori media dalam landasan positivisme ini pun tidak bersifat mutlak, konsep mengenai pengaruh media massa terdiri atas 3 varian, pertama menimbulkan peniruan langsung, kedua menyebabkan ketumpulan terhadap norma (desensitisation), dan ketiga terbebas dari tekanan psikis (catharsis) bagi khalayak media massa.Pandangan kedua menempatkan media sebagai teks yang merepresentasikan makna, baik makna yang berasal dari realitas empiris maupun yang diciptakan oleh media.



Kamis, 02 Januari 2014

Tulisan Minggu ke 15 ARTIKEL PLAGIARISME

ARTIKEL PLAGIARISME
Minggu ke 15
Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri.[1] Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas. Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator.
Pelanggaran hak cipata dalam berbahasa tulis dapat dibuktikan melalaui pengabaian atau penghilangan identitas sumber pesan dalam tulisan sehingga tulisan tersebut seolah-olah menjadi milik penulis padahal bukan. Karena pesan tersebut milik sumber atau orang lain (kutipan). Pengabaian atau penghilangan sumber kutipan tersebut diakibatka oleh kekhilafan (kelalaian) dan kesengajaan. Kekhilafan adalah pelanggaran hak cipta (kutipan) diakibatkan keterbatasan pengetahuan dan pengalaman penulis atau kecerobohan penulis dalam tata cara (teknik) pengutipan sumber sehingga terjadi pelanggaran hak cipta. Sedangkan kesengajaan diakibatkan bukan oleh keterbatasan pengetahuan dan pengalaman penulis atau tata cara penulis dalam tata cara pengutipan sumber melainkan penulis sengaja menghilangkan atau mengabaikan sumber secara sadar sehingga terjadi pelanggaran hak cipta. Pelanggaran tersebut dapat diidentifikasi melalaui hasil tulisan yang sudah di publikasikan.
Pembaca memiliki hak untuk membuat justifikasi terhadap pesan (isi) dalam sebuah tulisan. Setelah sebuah tulisan dibaca, pembaca memiliki hak untuk membuat keputusan perihal ada atau tidak ada pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh penulis. Melalui tata cara penulisan, pembaca dapat menentukan bukti pelanggaran hak cipta tersebut. Oleh karena itu, pembaca dapat dipandang sebagai penyebab ada atau tidak ada plagiarisme. Selama pembaca tidak membuat justifikasi terhadap pesan (isi) tulisan maka pelanggaran hak ciptapun tidak akan ada, sehingga plagiarisme tidak akan terjadi.
Plagiarisme dapat dihindari melalui pendidikan. Ingat bahwa pendidikan memiliki fungsi utama sebagai konservasi budaya dan kreasi budaya. Melalui pendidikan, cipta, karsa dan karya manusia dapat dikendalikan.
Proses pembelajaran merupakan sebuah model pengujian plagiarisme. Guru maupun siswa yang ada dalam proses pembelajaran dapat memerankan tokoh pembaca dan penulis. Dengan peran tokoh tersebut, guru maupun siswa dapat melakukan justifikasi terhadap pelanggaran hak cipta melalui hasil tulisan atau sumber bacaan. Setiap pesan yang terdapat dalam tulisan atau sumber tersebut dapat diverifikasi ada atau tidak ada pelanggaran hak cipta. Guru memiliki peran utama untuk memerankan tokoh tersebut sehingga tulisan atau bacaan yang digunakan oleh guru harus sudah tidak memiliki indikasi pelanggaran hak cipta. Guru selalu menyebutkan sumber kutipan dalam bertindak, tutur maupun dalam tulisan. Sehingga pelanggaran hak cipta dapat dihindari.
Selain itu guru dapat membiasakan siswa bebas dari plagiarisme. Ketika siswa belajar membaca maupun menulis, siswa dibiasakan untuk menolak pelanggaran hak cipta. Ketika siswa belajar membaca, siswa dibiasakan untuk menjustifikasi setiap sumber bacaan ada atau tidak ada pelanggaran hak cipta. Demikian juga pada saat siswa belajar menulis, siswa tidak melakukan pelanggaran hak cipta tersebut. Siswa juga dibiasakan pada saat bertindak tutur untuk tidak melakukan pelanggaran hak cipta. Siswa dibiasakan untuk menyebutkan atau menuliskan sumber kutipan.
-
chesirecat1000,Desember 2010,PLAGIARISME DI DUNIA AKADEMIK

Apa itu “permainan game”? Dalam pengertian yang luas permainan game berarti “hiburan”. Permainan game juga merujuk pada pengertian sebagai “kelincahan intelektual” (intellectual playability). Sementara kata “game” bisa diartikan sebagai arena keputusan dan aksi pemainnya. Ada target-target yang ingin dicapai pemainnya. Kelincahan intelektual, pada tingkat tertentu, merupakan ukuran sejauh mana game itu menarik untuk dimainkan secara maksimal.
Sejalan dengan makin membanjirnya para penggemar game ini, teknologi piranti lunak untuk permainan ini pun berkembang kian pesat. Dari sekadar video game berbasis PC atau TV yang dimainkan sendiri atau secara bersama (multiplayer) di sebuah medium yang sama, kini mulai bergerak menuju permainan yang terhubung secara online. Artinya, seorang pemain (player) akan bisa adu strategi dan ketrampilan dengan sejumlah pemain lain yang berada di belahan dunia yang lain. Keberadaan internetlah yang memungkinkan hal itu terjadi.
Tak salah lagi, game online akhirnya Apa itu “permainan game”? Dalam pengertian yang luas permainan game berarti “hiburan”. Permainan game juga merujuk pada pengertian sebagai “kelincahan intelektual” (intellectual playability). Sementara kata “game” bisa diartikan sebagai arena keputusan dan aksi pemainnya. Ada target-target yang ingin dicapai pemainnya. Kelincahan intelektual, pada tingkat tertentu, merupakan ukuran sejauh mana game itu menarik untuk dimainkan secara maksimal.
Merupakan masa depan bagi para kreator game. Meskipun jalan menuju ke sana masih menemui kendala, terutama disebabkan oleh kemampuan teknologi yang belum maksimal, game online tetap menyimpan banyak harapan. Sony, Nintendo dan Microsoft misalnya, baru saja mengumumkan ambisi mereka untuk merancang suatu game interaktif — sesuatu yang sudah diprediksi banyak pakar sejak peluncuran Ultima Online tahun 1997.
Selain itu, permainan games online yang melibatkan tim-tim international maju selangkah lagi ketika Sony Online dan NCSoft bergandengan tangan dalam mengusung EverQuest ke Asia. Jelas, ini akan menggerakkan potensi multikultural dunia yang akan saling tersambung dalam suatu permainan universal dengan pilihan yang beragam.
Didasarkan pada waralaba Ultima yang kiprahnya cukup bagus, Ultima Online adalah genre game pertama yang sukses secara komersial. Sejak saat itu, segelintir game online — Everquest dan Lineage pengecualian utamanya – mulai mendatangkan keuntungan. Game online diperkirakan akan mampu mendongkrak keuntungan melampaui prestasi games tradisional berbasis CD yang mampu meraup US$ 6,5 miliar per tahun
Game atau permainan adalah sesuatu yang dapat dimainkan dengan aturan tertentu sehingga ada yang menang dan ada yang kalah, biasanya dalam konteks tidak serius atau dengan tujuan refreshing.

Game online adalah game yang berbasis elektronik dan visual. Game online dimainkan dengan memanfaatkan media visual elektronik yang biasanya menyebabkan radiasi pada mata, sehingga mata pun lelah dan biasanya diiringi dengan sakit kepala. 

Game online adalah game yang menyediakan server-server tertentu agar bisa dimainkan. Namun, game online berbeda dari game yang lain, game online tidak ada akhirnya dan game online dapat juga menghasilkan uang tambahan yaitu dengan menukarkan mata uang di game online dengan bentuk rupiah atau bisa juga dengan menjual karakter game online kepada orang lain. Bila sudah “dewa”, harganya bisa mencapai jutaan rupiah.

Tulisan Minggu ke 14 ARTIKEL SYARAT DAN ETIKA DALAM PUBLIKASI ONLINE

ARTIKEL SYARAT DAN ETIKA DALAM PUBLIKASI ONLINE
 Minggu ke 14

Pengertian publikasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Poerwadarminta, 1976), adalah penyiaran. Menurut Kamus Islilah Periklanan Indonesia, publikasi adalah setiap materi yang dicetak, diterhitkan, serta diedarkan untuk disampaikan pada khalayak umum dalam format apapun seperti majalah, surat kabar (Nuradi, 1 996:136). Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa publikasi merupakan suatu kegiatan komunikasi berupa menyiarkan, menerbitkan mengedarkan dan menyampaikan suatu materi, seperti objek,  ide,  gagasan  dan  informasi yang disampaikan pada khalayak umum atau masyarakat dalam bentuk / media apapun. Suatu kegiatan publikasi bertujuan sebatas menginformasikan dan memberitahukan suatu materi pada khalayak umum. Kegiatan publikasi memerlukan media penyampaian dan penerima pesan. Sedangkan, pengertian online yaitu keadaan dimana komputer terhubung dengan internet baik melalui modem, wi fi atau lan dan baik sedang digunakan atau tidak oleh pengguna komputer tersebut. Jadi, pengertian publikasi online adalah suatu informasi atau pesan atau pengumuman dalam bentuk online yang diterbitkan dalam dunia internet melalui media elektronik.
Publikasi online sangat bermanfaat bagi setiap orang apalagi di jaman yang serba canggih seperti sekarang ini. Banyak hal diumumkan melalui internet seperti berjualan, memberi info produk baru atau produk bekas yang masih ingin dijual. Bagi perusahaan yang memasarkan barangnya melalui publikasi online, tentu sangat mengirit biaya. Perusahaan hanya perlu menyiapkan design semenarik mungkin agar banyak orang yang tertarik untuk mencari tau keunggulan atau kelemahan dari produk tersebut. Publikasi online ini sangat berguna untuk memberi informasi kepada masyakarat yang ingin membeli produk, bahkan bisa dipesan secara online.
Dalam dunia elektronik pun khususnya media internet kita memiliki hak dan tanggung jawab atas apa yang telah kita publikasikan. Semua diatur dalam Pasal ITE. Berdasarkan Pasal 5 ayat (1) no. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (Undang-undang ITE ) yang menyatakan bahwa informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah.
LINK:
waktu akses:tanggal 27 September 2013 jam 11.45
iqbal auliauddin,September 27, 2013,syarat&etika dalam publikasi online
waktu akses:tanggal 27 September 2013 jam 11.45
Etika Penelitian internet adalah seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan penggunaan komputer. Etika  berasal dari 2 suku kata yaitu etika (bahasa Yunani: ethos) adalah adat istiadat atau kebiasaan yang baik dalam individu, kelompok maupun masyarakat dan komputer (bahasa Inggris: to compute) merupakan alat yang digunakan untuk menghitung dan mengolah data. Jumlah interaksi manusia dengan komputer yang terus meningkat dari waktu ke waktu membuat etika komputer menjadi suatu peraturan dasar yang harus dipahami oleh masyarakat luas.
 maka itu Dengan kemajuanya teknologi di jaman sekarang seseorang bisa melakukan penelitian lebih mudah dengan adanya “Internet” . Etika penelitian dengan bantuan internet berkaitan dengan “benar” atau “salah” dalam melakukan penelitian. Seorang peneliti dalam hal ini perlu memperhitungkan apakah penelitiannya layak atau tak layak untuk dilakukan.
                                         http://widyalitarindiani.blog.ugm.ac.id/files/2012/04/main-facebook.jpg 
contoh dalam gambar ini merupakan , dalam perkembangan zaman sekrang dunia maya sangat pamor untuk kalangan anak remaja, apalagi saling ada nya komentar dalam suatu status yang mereka buat, terkadang dalam dunia sosial tersebut menimbulkan suatu luapan emosi yang kita rasakan dan langsung kita update kan di jaringan sosial, di karena kan jaringan sosial merupakan suatu hal yang publik dan bisa di baca ke semua orang, mungkin dari pihak lain tersingung sehingga adanya suatu perseteruan antara pembuat status dan yang mengkomen status tersebut , hal terbesebut merupakan pelanggaran jaringan sosial 
                                        
                                       https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEidJn5HXOEFSdjR8-U8-6HsE1NB8Lxt1pJoVvoBvxdRQ6Fzsvr8dOCt-pDoIH8nlxk1YeUf14TkpZHUCE9ZGDER3TmaO8UfyGl5z13d9sGVyx0L3nassksmoa6__fkTZS8NgLQYIwS67H8r/s320/323739_1845010025477_1847444246_1289429_545668907_o.jpg
sehingga adanya dari pihak jaringan tersebut memberikan suatu fasilitas untuk memblokir orang yang mengkomen atau menghapus suatu status tersebut , sehingga tidak muncul kembali suatu percakapan yang tidak layak di lihat oleh penguna jaringan sosial lain nya.
hal tersebut merupakan suatu contoh pelangaran dalam jaringan sosial dan orang yang tadi melakukan suatu perseturuan harus ada nya Etika dalam mengunakan Internet .
 adanya peraturan yang harus dilakukan dalam etika penelitian dalam Internet
1. Menghormati martabat subjek penelitian
Penelitian yang dilakukan harus manjunjung tinggi martabat seseorang (subjek penelitian). Dalam melakukan penelitian, hak asasi subjek harus dihargai.
2. Asas kemanfaatan. Penelitian yang dilakukan harus mepertimbangkan manfaat dan resiko yang mungkin terjadi. Penelitian boleh dilakukan apabila manfaat yang diperoleh lebih besar daripada resiko/dampak negatif yang akan terjadi. Selain itu, penelitian yang dilakukan tidak boleh membahayakan dan harus menjaga kesejahteraan manusia.
3. Berkeadilan.
Dalam melakukan penelitian, setiap orang diberlakukan sama berdasar moral, martabat, dan hak asasi manusia. Hak dan kewajiban peneliti maupun subjek juga harus seimbang.
4. Informed consent.
Informed consent merupakan pernyataan kesediaan dari subjek penelitian untuk diambil datanya dan ikut serta dalam penelitian. Aspek utama informed consent yaitu informasi, komprehensif, dan volunterness. Dalam informed consent harus ada penjelasan tentang penelitian yang akan dilakukan. Baik mengenai tujuan penelitian, tatacara penelitian, manfaat yang akan diperoleh, resiko yang mungkin terjadi, dan adanya pilihan bahwa subjek penelitian dapat menarik diri kapan saja.
dan dalam Penelitian yang dilakukan harus menghargai kebebasan individual untuk bertindak sebagai responden atau subjek penelitian dalam melakukan survey di internet. Responden harus dijamin dan dilindungi karena pengambilan data dalam penelitian akan menyinggung ke arah hak asasi manusia. Meskipun suatu penelitian sangat bermanfaat namun apabila melanggar etika penelitian maka penelitian tersebut tidak boleh dilaksanakan.
ARTIKEL SYARAT DAN ETIKA DALAM PUBLIKASI ONLINE
 Minggu ke 14

Pengertian publikasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Poerwadarminta, 1976), adalah penyiaran. Menurut Kamus Islilah Periklanan Indonesia, publikasi adalah setiap materi yang dicetak, diterhitkan, serta diedarkan untuk disampaikan pada khalayak umum dalam format apapun seperti majalah, surat kabar (Nuradi, 1 996:136). Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa publikasi merupakan suatu kegiatan komunikasi berupa menyiarkan, menerbitkan mengedarkan dan menyampaikan suatu materi, seperti objek,  ide,  gagasan  dan  informasi yang disampaikan pada khalayak umum atau masyarakat dalam bentuk / media apapun. Suatu kegiatan publikasi bertujuan sebatas menginformasikan dan memberitahukan suatu materi pada khalayak umum. Kegiatan publikasi memerlukan media penyampaian dan penerima pesan. Sedangkan, pengertian online yaitu keadaan dimana komputer terhubung dengan internet baik melalui modem, wi fi atau lan dan baik sedang digunakan atau tidak oleh pengguna komputer tersebut. Jadi, pengertian publikasi online adalah suatu informasi atau pesan atau pengumuman dalam bentuk online yang diterbitkan dalam dunia internet melalui media elektronik.
Publikasi online sangat bermanfaat bagi setiap orang apalagi di jaman yang serba canggih seperti sekarang ini. Banyak hal diumumkan melalui internet seperti berjualan, memberi info produk baru atau produk bekas yang masih ingin dijual. Bagi perusahaan yang memasarkan barangnya melalui publikasi online, tentu sangat mengirit biaya. Perusahaan hanya perlu menyiapkan design semenarik mungkin agar banyak orang yang tertarik untuk mencari tau keunggulan atau kelemahan dari produk tersebut. Publikasi online ini sangat berguna untuk memberi informasi kepada masyakarat yang ingin membeli produk, bahkan bisa dipesan secara online.
Dalam dunia elektronik pun khususnya media internet kita memiliki hak dan tanggung jawab atas apa yang telah kita publikasikan. Semua diatur dalam Pasal ITE. Berdasarkan Pasal 5 ayat (1) no. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (Undang-undang ITE ) yang menyatakan bahwa informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah.
LINK:
waktu akses:tanggal 27 September 2013 jam 11.45
iqbal auliauddin,September 27, 2013,syarat&etika dalam publikasi online
waktu akses:tanggal 27 September 2013 jam 11.45
Etika Penelitian internet adalah seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan penggunaan komputer. Etika  berasal dari 2 suku kata yaitu etika (bahasa Yunani: ethos) adalah adat istiadat atau kebiasaan yang baik dalam individu, kelompok maupun masyarakat dan komputer (bahasa Inggris: to compute) merupakan alat yang digunakan untuk menghitung dan mengolah data. Jumlah interaksi manusia dengan komputer yang terus meningkat dari waktu ke waktu membuat etika komputer menjadi suatu peraturan dasar yang harus dipahami oleh masyarakat luas.
 maka itu Dengan kemajuanya teknologi di jaman sekarang seseorang bisa melakukan penelitian lebih mudah dengan adanya “Internet” . Etika penelitian dengan bantuan internet berkaitan dengan “benar” atau “salah” dalam melakukan penelitian. Seorang peneliti dalam hal ini perlu memperhitungkan apakah penelitiannya layak atau tak layak untuk dilakukan.
                                         http://widyalitarindiani.blog.ugm.ac.id/files/2012/04/main-facebook.jpg 
contoh dalam gambar ini merupakan , dalam perkembangan zaman sekrang dunia maya sangat pamor untuk kalangan anak remaja, apalagi saling ada nya komentar dalam suatu status yang mereka buat, terkadang dalam dunia sosial tersebut menimbulkan suatu luapan emosi yang kita rasakan dan langsung kita update kan di jaringan sosial, di karena kan jaringan sosial merupakan suatu hal yang publik dan bisa di baca ke semua orang, mungkin dari pihak lain tersingung sehingga adanya suatu perseteruan antara pembuat status dan yang mengkomen status tersebut , hal terbesebut merupakan pelanggaran jaringan sosial 
                                        
                                       https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEidJn5HXOEFSdjR8-U8-6HsE1NB8Lxt1pJoVvoBvxdRQ6Fzsvr8dOCt-pDoIH8nlxk1YeUf14TkpZHUCE9ZGDER3TmaO8UfyGl5z13d9sGVyx0L3nassksmoa6__fkTZS8NgLQYIwS67H8r/s320/323739_1845010025477_1847444246_1289429_545668907_o.jpg
sehingga adanya dari pihak jaringan tersebut memberikan suatu fasilitas untuk memblokir orang yang mengkomen atau menghapus suatu status tersebut , sehingga tidak muncul kembali suatu percakapan yang tidak layak di lihat oleh penguna jaringan sosial lain nya.
hal tersebut merupakan suatu contoh pelangaran dalam jaringan sosial dan orang yang tadi melakukan suatu perseturuan harus ada nya Etika dalam mengunakan Internet .
 adanya peraturan yang harus dilakukan dalam etika penelitian dalam Internet
1. Menghormati martabat subjek penelitian
Penelitian yang dilakukan harus manjunjung tinggi martabat seseorang (subjek penelitian). Dalam melakukan penelitian, hak asasi subjek harus dihargai.
2. Asas kemanfaatan. Penelitian yang dilakukan harus mepertimbangkan manfaat dan resiko yang mungkin terjadi. Penelitian boleh dilakukan apabila manfaat yang diperoleh lebih besar daripada resiko/dampak negatif yang akan terjadi. Selain itu, penelitian yang dilakukan tidak boleh membahayakan dan harus menjaga kesejahteraan manusia.
3. Berkeadilan.
Dalam melakukan penelitian, setiap orang diberlakukan sama berdasar moral, martabat, dan hak asasi manusia. Hak dan kewajiban peneliti maupun subjek juga harus seimbang.
4. Informed consent.
Informed consent merupakan pernyataan kesediaan dari subjek penelitian untuk diambil datanya dan ikut serta dalam penelitian. Aspek utama informed consent yaitu informasi, komprehensif, dan volunterness. Dalam informed consent harus ada penjelasan tentang penelitian yang akan dilakukan. Baik mengenai tujuan penelitian, tatacara penelitian, manfaat yang akan diperoleh, resiko yang mungkin terjadi, dan adanya pilihan bahwa subjek penelitian dapat menarik diri kapan saja.
dan dalam Penelitian yang dilakukan harus menghargai kebebasan individual untuk bertindak sebagai responden atau subjek penelitian dalam melakukan survey di internet. Responden harus dijamin dan dilindungi karena pengambilan data dalam penelitian akan menyinggung ke arah hak asasi manusia. Meskipun suatu penelitian sangat bermanfaat namun apabila melanggar etika penelitian maka penelitian tersebut tidak boleh dilaksanakan.

Tulisan Minggu ke 13 Psikologi internet dalam Lingkup Transpersonal

Psikologi internet dalam Lingkup Transpersonal
Minggu ke 13
Dampak Internet Terhadap Masyarakat Luas Dari Berbagai Tinjauan Bidang Psikologisnya
Kemajuan teknologi saat ini semakin mempermudah semua orang untuk mengakses internet, kini internet tidak lagi hanya dapat diakses melalui komputer, akses internet melalui handphone juga semakin mudah. Kemudahan ini mempunyai dampak yang sangat besar efeknya, baik efek positif maupun efek negatif.
Efek positif yang didapat karena semakin mudahnya akses internet antara lain adalah masyarakat akan menjadi lebih aware dan pintar karena informasi yang tersedia di internet,, kesenjangan informasi juga akan semakin berkurang karena semua orang bisa mendapat informasi yang sama melalui internet, akan tetapi akan selalu ada dua sisi dari seemua hal, efek negatif dari internet pun tidak kalah besar dari efek positif yang diberikan.
            Kemudahan akses internet apabila tidak diawasi penggunaannya akan berakibat fatal, karena bisa saja informasi-informasi yang kurang baik atau bahkan informasi yang salah bisa diakses oleh orang-orang yang tidak bisa menyaring informasi tersebut kemudian mempunyai dampak yang besar tidak hanya bagi dirinya tapi juga bagi orang lain disekitarnya.
Apabila ditinjau dari segi positif terhadap psikologis seseorang internet mempunyai dampak sebagai berikut:
a.       Membuat masyarakat menjadi lebih inovatif dan kreatif karena mudahnya akses informasi yang diberikan internet.
b.      Membuat masyarakat lebih sadar mengenai hal-hal yang terjadi disekitarnya.
c.       Mengikis kesenjangan informasi antara masyarakat desa dan kota, karena masyarakat desa pun kini bisa mengakses informasi yang sama dengan masyarakat yang ada di perkotaan.
Sedangkan efek negatif yang diberikan internet dilihat dari psikologisnya adalah sebagai berikut:
a.       Mengikis kecintaan masyarakat kepada budaya aslinya, akses mudah yang diberikan internet mengenai dunia luar bisa mempengaruhi kebudayaan suatu masyarakat.
b.      Mempengaruhi pola pikir masyarakat menjadi sekularisme.
c.       Merusak moral mayarakat dengan banyaknya situs porno dan perjudian.
Peran internet sebagai mediasi yang memungkinkan terbentuknya berbagai model consciousness & mendorong terbentuknya collective unconsciousness
1.      Tinjauan Pustaka
a.       Mediasi
Mediasi adalah upaya penyelesaian konflik dengan melibatkan pihak ketiga yang netral, yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan yang membantu pihak-pihak yang bersengketa mencapai penyelesaian (solusi) yang diterima oleh kedua belah pihak.
Mediasi disebut emergent mediation apabila mediatornya merupakan anggota dari sistem sosial pihak-pihak yang bertikai, memiliki hubungan lama dengan pihak-pihak yang bertikai, berkepentingan dengan hasil perundingan, atau ingin memberikan kesan yang baik misalnya sebagai teman yang solider.
Pengertian mediasi menurut Priatna Abdurrasyid yaitu suatu proses damai dimana para pihak yang bersengketa menyerahkan penyelesaiannya kepada seorang mediator (seseorang yg mengatur pertemuan antara 2 pihak atau lebih yg bersengketa) untuk mencapai hasil akhir yang adil, tanpa biaya besar besar tetapi tetap efektif dan diterima sepenuhnya oleh kedua belah pihak yang bersengketa. Pihak ketiga (mediator) berperan sebagai pendamping dan penasihat. Sebagai salah satu mekanisme menyelesaikan sengketa, mediasi digunakan di banyak masyarakat dan diterapkan kepada berbagai kasus konflik.
b.      Model of Consciousness
Model of Consciousness adalah penjelasan teoritis yang menghubungkan antara bagian kesadaran dalam otak manusia dan fenomena kesadaran. Model of consciousneess antara lain:
-          Global Workspace Models, dikemukakan oleh Baars (1988)
-          Multiple Draft Theory, dikemukakan oleh Daniel Dennett (1991)
-          The Dynamic Core, dikemukakan oleh Tononi and Edelman (1998)
-          Information Integration dikemukakan oleh Tononi (2004)
-          Thalamocortical rhythms dikemukakan oleh Llinas, Ribary, Contreras & Pedroarena (1998)
-          Coalitions of Neurons dikemukakan oleh Crick and Koch (1990)
-          Field Models dikemukakan oleh Kinsbourne (1988)
Meskipun teori mengenai model of consciousness sangat beragam, namun benang merrah dari semua pendekatan yang beragam tersebut adalah mempelajari korelasi antara aktivitas otak dan aspek kesadaran manusia.
c.       Collective Unconsciousness
Adalah bagian dari psikoanalisis yang dikemukakan oleh Carl Jung,collective unconsciousness adalah bagian dari unconscious mind yang terdapat di dalam manusia dan semua bentuk kehidupan yang memiliki sistem saraf, dan menjelaskan bagaimana struktur dari psyche secara otomatis mengorganisir berbagai macam pengalaman.
2.      Kesimpulan
Jika kita melihat dari tinjauan pustaka di atas, maka dapat disimpulkan bahwa internet mempunyai peran yang besar sebagai mediator dalam terbentuknya berbagai model consciousness & mendorong terbentuknya collective unconsciousness, hal ini disebabkan oleh kemudahan yang diberikan internet kepada setiap individu untuk mengakses berbagai macam informasi dari seluruh dunia sehingga memungkinkan untuk lahirnya berbagai model consciousness karena literatur menganai model consciousness dapat ditemukan dengan mudah. Dengan munculnya berbagai model consciousness karena literatur yang mudah didapat tentu saja akan menggiring pengguna internet secara tidak sadar mengorganisir berbagai macam pengalaman yang didapatnya melalui internet, atau kita sebut sebagai collective unconsciousness.
http://amanda2609.blogspot.com/2012/11/psikologi-dan-internet-dalam-lingkup.html